Senin 28 Dec 2020 16:17 WIB

Penumpang AirAsia Tujuan Pontianak Harus Uji Swab PCR

Pemprov Kalbar memberikan sanksi kepada dua maskapai.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah armada pesawat AirAsia terparkir di Apron Terminal 1D Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten (ilustrasi). Maskapai AirAsia kembali beroperasi melayani penerbangan ke Pontianak mulai Rabu (30/12).
Foto:

Dia menjelaskan, maskapai maupun pengelola bandara tidak memiliki tanggung jawab atas pemeriksaan calon penumpang. Khususnya terhadap status kesehatan dan Covid-19.

“Petugas KKP di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang memiliki tanggung jawab atas prosedur tersebut,” ujar Denon.

Denon mengatakan, INACA memohon pemerintah pusat mempertiimbangkan sikap pemerintah daerah tersebut. Menurutnya, sanksi tersebut tidak relevan dan tidak adil bagi operator penerbangan dan bandara.

“Kita sama-sama memahami bahwa izin penerbangan ke suatu daerah kewenangan tersebut berada di Kementerian Perhubungan. Mohon agar pemerintah dapat mangambil sikap atas pemberlakuan hal tersebut,” jelas Denon.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement