“Kehilangan 50 persen jam kerja, maka penghasilan berkurang 50 persen. Akibatnya yang biasanya beli di UMKM makanan, itu karena pandemi, dan kedua karena tidak ada uang ekstra, maka mereka (UMKM) kehilangan pasar,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas itu dalam jumpa pers secara fisik yang diadakan di Bali.
Lebih lanjut ia menjelaskan tingkat utilisasi industri selama pandemi turun menjadi 55,3 persen dari sebelum pandemi mencapai 76,3 persen. Sementara itu dampak pandemi, lanjut dia, menyebabkan total 29,12 pekerja terdampak.
Rinciannya, kata dia, pengangguran mencapai 2,56 juta orang, bukan angkatan kerja karena Covid-19 mencapai 760 ribu, dan sementara tidak bekerja karena Covid-19 mencapai 1,77 juta.
Sedangkan, penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja mencapai 24,03 juta orang.