Erick pun melakukan sejumlah gebrakan mulai dari merampingkan struktur organisasi di Kementerian BUMN, mengganti direksi dan komisaris BUMN, mengembalikan BUMN sesuai dengan core bussiness, hingga menghapus BUMN yang dianggap 'mati suri'. Erick menyebut birokrasi yang efektif dan efisien merupakan misi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya mengharapkan semua yang bekerja di dalam lingkungan kementerian BUMN memiliki orientasi melayani, service oriented," ujar Erick.
Erick menegaskan penentuan direksi dan komisaris BUMN merupakan kewenangan penuh Presiden Jokowi. Kata Erick, semua pengangkatan direksi dan komisaris BUMN yang baru akan melalui proses tim penilai akhir (TPA) yang diketuai langsung Jokowi.
Arahan ini diterapkan kepada seluruh BUMN, baik BUMN strategis maupun nonstrategis. Erick menyampaikan, kebijakan ini lantaran presiden ingin memastikan semua direksi dan komisaris BUMN benar-benar orang yang memiliki integritas dan bisa memajukan BUMN, bukan oknum-oknum yang terjebak dari kepentingan pribadi.
Dalam satu tahun terakhir, Kementerian BUMN secara bertahap terus mengurangi jumlah perusahaan pelat merah. Erick berencana memangkas BUMN hingga hanya tersisa 40 BUMN. Erick mengatakan, perusahaan yang berada di luar 40 BUMN akan direstrukturisasi di PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.
Hingga saat ini, Erick telah memangkas jumlah BUMN, dari 142 BUMN menjadi 107 BUMN. Tak hanya jumlah BUMN, Erick juga telah menyelesaikan penyusunan klasterisasi BUMN yang didasarkan pada value chain core bussiness BUMN. Erick menyebut jumlah klaster saat sudah jauh menyusut dari sebelumnya.
"Alhamdulillah klasternya dari 27 klaster tinggal 12 klaster. Masing-masing wamen (wakil menteri) pegang enam klaster," ucap Erick.
Erick juga menerapkan skala prioritas dalam mengelola ratusan BUMN. Erick menyebutkan, dari total profit BUMN yang mencapai Rp 210 triliun, kontribusi terbesar datang hanya dari 15 BUMN atau sekira 73 persen dari total profit BUMN. Sementara kontribusi 27 persen disumbangkan BUMN-BUMN yang lain.
"Berarti yang 15 BUMN ini yang harus benar-benar dijaga, bukan berarti yang lain tidak dijaga, ya dijaga, tapi kita hidup perlu skala prioritas," ungkap Erick.
Tak hanya induk usaha, Erick juga bakal terus merampingkan anak-cucu usaha BUMN yang saat ini mencapai 800 perusahaan. Terlebih, dalam beberapa kesempatan, Erick menilai banyak anak-cucu usaha yang bergerak di luar core bussiness atau bisnis inti dari induk perusahaan.
"Jumlah BUMN yang mencapai 142, dan anak cucu BUMN hingga 800 perusahaan menjadi salah satu kendala kami di Kementerian BUMN dalam memanagenya. Maka dari itu, kami bentuk klister-klaster untuk memudahkan pengelolaannya untuk meningkatkan operasional, sinergi dan kolaborasi," ungkap Erick.
Erick mengaku sudah mulai memetakan anak-cucu usaha BUMN mana saja yang terkena perampingan. Erick menyebut proses perampingan berjalan bertahap, bahkan akan berlanjut dalam periode kepemimpinan Menteri BUMN berikutnya.