Berdasarkan pemantauan LPS, terjadi peningkatan pertumbuhan simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) di perbankan dari Agustus hingga November 2020 baik pada Bank BUKU I hingga Bank BUKU IV.
"Hal ini mengindikasikan bahwa kondisi likuiditas perbankan semakin stabil. Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam meningkatkan likuiditas melalui kebijakan fiskal sejak semester kedua tahun 2020," ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data per November 2020, jumlah rekening simpanan yang dijamin LPS telah mencapai 99,91 persen yakni 344,24 juta rekening atau di atas target yang ditetapkan Undang-Undang LPS sebesar 90 persen.
"Walaupun tekanan pandemi belum mereda, kondisi stabilitas sistem perbankan kita semakin membaik. Kondisi sistem keuangan kita menjelang awal tahun 2021 lebih baik dibandingkan dengan situasi di pertengahan 2020. Sistem keuangan kita saat ini lebih siap untuk membiayai ekspansi ekonomi, dibandingkan bulan-bulan sebelumnya," katanya.