Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Nilai atau harga Bitcoin terus meroket tak terkendali setelah menyentuh harga Rp325 juta pada akhir pekan ketiga Desember 2020. Kini, harga Bitcoin melampaui Rp397 juta dan pembulatannya mendekati Rp425 juta.
Harga itu dianggap setara dengan sebuah harga sebuah apartemen di Jakarta. "Bitcoin sekarang menjadi komoditas yang kian menarik dan secara harga sendiri sekarang 1 Bitcoin seperti memiliki 1 buah apartemen di Jakarta," kata CEO Indodax, Oscar Darmawan, Minggu (27/12/2020).
Baca Juga: Buset! 1 Bitcoin Kini Sudah Seharga 1 Apartemen, Ini Alasannya
Menanggapi hal tersebut, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono, memandang jika harga Bitcoins diperkirakan masih akan turun naik karena digunakan sebagai alat spekulasi, bukan karena kebutuhan riil.
Namun, sebagai otoritas sistem pembayaran, BI berpandangan Bitcoins bukan sebagai mata uang alat pembayaran yang diakui. "Sesuai UU Mata Uang yang mengatakan bahwa legal tender di Indonesia adalah rupiah," kata Erwin saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Sebagai alat investasi, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati. Sebab, walaupun saat ini harganya naik, ke depan sangat berpotensi untuk turun kembali. "Seperti sudah terbukti dari pergerakan historisnya sejak awal," imbuh Erwin.
Menurut dia, Bitcoin juga rentan digunakan sebagai pembayaran untuk transaksi ilegal karena sifatnya yang aninomous. Seperti diketahui, Bitcoin memang telah lahir lebih dari 10 tahun lalu. Namun, tak banyak pemain yang benar-benar dapat mengakses Bitcoin.
Secara keseluruhan, alasan nyata dari dorongan utama melonjaknya Bitcoin dipastikan akibat kurangnya pasokan. Seperti yang dikatakan analis, wabah virus corona telah menyebabkan kelesuan ekonomi global. Jadi, orang yang berinvestasi dalam Bitcoin adalah semacam permintaan "safe-haven".