Rabu 30 Dec 2020 06:10 WIB

Kinerja Keuangan Syariah Stabil di Saat Pandemi

Penguasaan pasar keuangan syariah di Indonesia mencapai 9,69 persen

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Elba Damhuri
Teller bank syariah sedang menghitung uang nasabah (ilustrasi)
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Teller bank syariah sedang menghitung uang nasabah (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) mengatakan industri keuangan syariah memiliki kinerja yang relatif stabil di masa pandemi bila dibandingkan dengan kinerja keuangan konvensional.

Ketua Umum IAEI yang juga Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan perkembangan keuangan syariah sangat menggembirakan sejak pertama berdiri bank syariah di Indonesia pada 1992.

“Sampai September 2020 total aset keuangan syariah kita, tidak termasuk saham syariah, mencapai Rp 1.710,16 triliun atau 114,64 miliar dolar AS dengan penguasaan pasar 9,69 persen,” ujar Menteri Sri Mulyani dalam diskusi virtual, Selasa.

Dia menjabarkan aset keuangan syariah meliputi aset perbankan Rp 575,85 triliun, aset industri keuangan syariah bukan bank Rp 111,44 triliun, dan aset pasar modal syariah Rp 1.022,87 triliun.

Menteri Sri Mulyani mengatakan dalam kondisi Covid-19 yang penuh tekanan membuat intermediasi perbankan nasional cenderung turun, namun kinerja perbankan syariah justru stabil dan tumbuh lebih tinggi dari perbankan konvensional.

“Ini sering terjadi dalam suasanya krisis seperti tahun 2008 lalu,” imbuh dia.

sumber : Anadolu
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement