Berdasarkan fungsi, belanja perpajakan 2019 paling besar ditujukan untuk fungsi ekonomi, yaitu sebesar Rp 152,1 triliun (59,1 persen dari total belanja perpajakan). Proporsi terbesar keduanya adalah pelayanan umum dan perlindungan sosial (12,9 persen dan 11,6 persen) serta fungsi kesehatan dan pendidikan (8,3 persen dan 5,7 persen).
"Hal ini mengafirmasi besarnya dukungan pemerintah untuk bidang-bidang prioritas ini, sebagai tambahan atas sisi alokasi belanja negara yang besar untuk fungsi APBN ini," tutur Kepala BKF Febrio Kacaribu dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Jumat (1/1).
Publikasi laporan belanja perpajakan diharapkan dapat melengkapi informasi yang diperlukan dalam proses evaluasi, baik yang dilakukan oleh internal pemerintah maupun pihak eksternal baik dari akademisi maupun masyarakat luas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap, laporan ini dapat terus dimanfaatkan secara luas oleh berbagai pihak untuk mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang transparan. "Dengan memahami laporan ini, masyarakat luas dan dunia usaha dapat turut serta mengawasi pemanfaatan dari berbagai insentif perpajakan yang dikeluarkan oleh pemerintah," ujarnya.