EKBIS.CO, JAKARTA -- Penawaran Efek melalui layanan urun dana berbasis teknologi atau dikenal dengan Security Crowdfunding (SCF) resmi diluncurkan pada hari ini, Senin (4/21). Diluncurkannya SCF ini bertujuan untuk memudahkan pengusaha muda dan UKM menggalang dana dari pasar modal.
"Kami ingin mempercepat memasyarakatkan pasar modal, baik bagi pengusaha muda dan UKM untuk menggalan dana dari pasar modal maupun bagi calon investor untuk mulai berinvestasi di pasar modal," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Senin (4/21).
Wimboh menambahkan, hadirnya SCF memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda khususnya UKM pemerintah. Menurut Wimboh, masih banyak UKM yang belum bisa mendapat bantuan dari perbankan untuk mengembangkan usahanya.
Ke depan, dengan berkolaborasi dengan pemerintah, SCF akan menyediakan pendanaan bagi UMKM penyedia barang dan jasa pemerintah yang potensinya cukup besar. Saat ini pengadaan elektronik pemerintah yang melibatkan UKM tercatat sekitar Rp74 triliun dengan melibatkan sekitar 160 ribu UKM.
Sebagai Asosiasi yang menaungi SCF, Wimboh menambahkan, ALUDI berkewajiban untuk menjaga ekosistem industri layananan urun dana yang sehat dengan merumuskan code of conduct dan melakukan pengawasan implementasinya dan menertipkan anggotanya.
Keberadan instrumen ini juga dapat dimanfaatkan sebagai alternatif portfolio investasi investor muda. "Masyarakat yang selama ini MPC-nya terbilang tinggi namun tertahan konsumsinya, akan didorong berinvestasi di platform ini yang mudah dan resikonya relatif kecil," tutur Wimboh.