Senin 04 Jan 2021 21:49 WIB

Petrokimia Gresik Bukukan Laba Rp 1,2 Triliun

Kuantum produksi pupuk Petrokimia Gresik di 2020 capai 4,79 juta ton

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Pekerja menata stok pupuk NPK bersubsidi saat monitoring penyaluran stok pupuk bersubsidi di Gudang Penyangga Petrokimia Gresik, Pakisaji, Malang, Jawa Timur, Kamis (6/12)
Foto:

Lebih lanjut, padq 2021, ada tiga poin strategis yang Dwi Satriyo sampaikan. Pertama, Pupuk Indonesia akan memproduksi jenis pupuk Phonska bersubsidi dengan formula baru 15-10-12 yang akan menggantikan Phonska bersubsidi formula 15-15-15. Ini merupakan kebijakan pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pupuk bagi pertanian. Petrokimia Gresik berkomitmen bahwa perubahan tidak akan mengurangi kualitas pupuk bersubsidi.

Kedua, Petrokimia Gresik mulai memberikan pendekatan berbeda untuk pola pemupukan berimbang, yaitu mengubah pupuk NPK Phonska menjadi NPK Phonska Plus. Sehingga pola pemupukan berimbang 5:3:2 akan menjadi Petroganik (500kg), NPK Phonska Plus (300kg), dan Urea (200kg) untuk setiap hektar sawah.

Ketiga, Pemerintah berencana akan menambah jenis pupuk bersubsidi tahun 2021 yakni pupuk organik cair dengan nama Phonska Oca. Pupuk ini merupakan produk inovasi dari Petrokimia Gresik yang merupakan gabungan antara pupuk majemuk NPK dan pupuk organik dalam bentuk cair, dengan kandungan C-Organik minimal 6 persen, unsur hara makro Nitrogen (N), Fosfor (P), Kalium (K), dan diperkaya unsur mikro serta mikroba yang sangat bermanfaat untuk tanaman.

Dengan demikian, Phonska OCA dapat menjadi solusi praktis bagi petani. Dimana kandungan pupuk majemuk berfungsi untuk meningkatkan produktivitas tanaman dan pupuk organik dapat memperbaiki kandungan hara pada tanah.

"Kami berharap pupuk-pupuk produksi Petrokimia Gresik dapat menjadi andalan petani secara berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani-petani serta menegaskan area Jawa-Bali sebagai sentra produksi pangan nasional," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement