Rabu 06 Jan 2021 07:26 WIB

8 Aplikasi Pembayaran Daring China Resmi Dilarang di AS

Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang transaksi dengan Alipay cs

Red: Nidia Zuraya
Dompet digital (ilustrasi). Presiden AS Donald Trump mengeluarkan perintah larangan transaksi menggunakan delapan aplikasi pembayaran daring China.
Foto:

Setiap transaksi yang dilarang oleh Pemerintah Trump kemungkinan akan menghadapi tantangan pengadilan seperti yang dilakukan Kementerian Perdagangan ketika perintah yang melarang transaksi dengan WeChat dan TikTok ditolak oleh hakim federal.

Pejabat lain mengatakan perintah tersebut mencerminkan tindakan Trump sebelumnya terhadap aplikasi milik China, WeChat dan TikTok yang berusaha memblokir beberapa transaksi yang telah diblokir oleh pengadilan AS.

Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa dia mendukung "komitmen Trump untuk melindungi privasi dan keamanan orang Amerika Serikat dari ancaman yang ditimbulkan oleh Partai Komunis China.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement