Bahkan, program industri hijau atau industri ramah lingkungan turut dilaksanakan melalui kegiatan pendampingan produksi bersih serta fasilitasi mesin dan peralatan pengolahan limbah sentra IKM tahu dan tempe. Tujuan program ini diberikan untuk mendorong para pelaku IKM tahu dan tempe menuju aktivitas usaha yang ramah lingkungan.
“Kegiatan tersebut sudah dilakukan di daerah Magelang, Singkawang, Makassar dan Bandung,” sebutnya.
Program ini bertujuan pula meningkatkan efisiensi, baik dari sisi penggunaan bahan baku dan bahan penolong, serta penghematan penggunaan energi dan air dalam menghasilkan produk yang berbasis pada konsep 3R (reduce, reuse, dan recycle).
“Diharapkan melalui program itu akan berdampak langsung pada pengurangan limbah yang dihasilkan dari proses produksi,” tambah Gati.
Dirinya melanjutkan, Kemenperin terus mendorong pemerintah daerah membangun atau melakukan revitalisasi sentra-sentra IKM tempe dan tahu melalui program Dana Alokasi Khusus (DAK). Hal tersebut sudah dimulai di beberapa kabupaten atau kota, antara lain Malang, Balikpapan, Langsa, dan Kediri.
“Dengan adanya program revitalisasi sentra tersebut, tentunya akan memperbarui tempat-tempat produksi, dengan didukung mesin dan peralatan, serta pembangunan sarana IPAL,” jelasnya.