Selasa 12 Jan 2021 18:20 WIB

Filipina Kenakan Safeguard Otomotif RI, Ini Kata Menperin

Produksi kendaraan roda empat Indonesia pada 2019 mencapai 1.286.848 unit.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja merakit mobil New GLC Mercedes-Benz di pabrik Mercedes-Benz Indonesia di Wanaherang, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/12/2019). Filipina memberlakukan safeguard terhadap kendaraan penumpang serta kendaraan komersial ringan Indonesia.
Foto:

Selain itu, industri otomotif global memiliki Global Value Chain tinggi, sehingga perbedaan harga antarnegara relatif rendah. Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200 ribu unit per tahun. 

“Hal ini menunjukkan, Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” tuturnya. Pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.

Menperin pun menekankan, Filipina harus membuktikan kalau memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia, sehingga perlu mengambil kebijakan penerapan safeguard bagi produk impor Indonesia. “Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” kata Agus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement