Rabu 13 Jan 2021 08:15 WIB

Tidak Capai Target, Pemerintah Kembali Lelang SBSN Hari Ini

Pada lelang kemarin, pemerintah hanya serap Rp 11,3 T dari total penawaran Rp 24,2 T.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Pemerintah melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tambahan pada hari ini, Rabu (13/1), melalui opsi Green Shoe Option (GSO). Langkah ini dilakukan mengingat lelang SBSN perdana tahun ini yang dilakukan pada Selasa (12/1) tidak memenuhi target yang ditetapkan pemerintah.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Pemerintah melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tambahan pada hari ini, Rabu (13/1), melalui opsi Green Shoe Option (GSO). Langkah ini dilakukan mengingat lelang SBSN perdana tahun ini yang dilakukan pada Selasa (12/1) tidak memenuhi target yang ditetapkan pemerintah.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tambahan pada hari ini, Rabu (13/1), melalui opsi Green Shoe Option (GSO). Langkah ini dilakukan mengingat lelang SBSN perdana tahun ini yang dilakukan pada Selasa (12/1) tidak memenuhi target yang ditetapkan pemerintah.

Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Dwi Irianti mengatakan, sesuai pengumuman rencana lelang sebelumnya, target indikatif yang ditetapkan adalah Rp 14 triliun.

Baca Juga

Sedangkan, pada lelang kemarin, pemerintah hanya menyerap Rp 11,3 triliun dari total penawaran Rp 24,27 triliun yang masuk untuk enam seri SBSN. "Karena kemarin market kurang bagus sebagai dampak Joe Biden, maka kami tidak dapat mengambil maksimal," ujar Dwi saat dihubungi Republika.co.id, Rabu.

Lelang tambahan ini juga sudah diatur dalam regulasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195 Tahun 2020 tentang Lelang Surat Berharga Syariah Negara di Pasar Perdana Domestik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Dwi menambahkan, langkah lelang tambahan juga sesuai dengan keputusan bersama antara pemerintah dengan Bank Indonesia (BI) yang sudah ditetapkan sejak tahun lalu. "Di mana BI sebagai backstop dalam penerbitan SBN, maka mekanismenya adalah jika lelang SBN belum memenuhi target maka akan dilanjutkan GSO," ucapnya.

BACA JUGA: Cek Fakta: Ratusan Santri Pingsan Setelah Divaksin Covid-19?

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement