Rabu 13 Jan 2021 20:19 WIB

Mendag: Perlengkapan Haji dan Umrah Didominasi Produk Lokal

Kemendag melalui 46 kantor cabang di seluruh dunia, siap membantu UMKM

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Jamaah haji Indonesia sedang berada di Masjid Aisyah, Tan
Foto: Muhammad Hafil / Republika
Jamaah haji Indonesia sedang berada di Masjid Aisyah, Tan

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ingin agar semua kebutuhan jamaah haji dan umrah dipenuhi dengan produk dalam negeri. Selama ini, pasokan kebutuhan jamaah haji dan umrah Indonesia masih didominasi oleh produk luar. 

"Kalau boleh, kita berkomitmen agar setiap jamaah haji ketika berangkat (ke Tanah Suci) goodie bag-nya bisa kita hitung pakai produk Indonesia. Lalu dihitung berapa UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) dapat berkontribusi di situ," ujar Lutfi usai menandatangani Nota Kesepahaman tentang Optimalisasi Peran Usaha Kecil dan Menengah Dalam Memenuhi Kebutuhan Haji dan Umrah secara virtual, Rabu (13/1).

Dengan begitu, UMKM Indonesia bisa lebih maju. Lutfi menegaskan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui 46 kantor cabang di seluruh dunia, termasuk di Arab Saudi, siap membantu UMKM berkembang. 

"Jadi jangan sampai goodie bag jamaah haji seperti sajadah dan tasbihnya buatan China. Ini harus kita komit barang mereka buatan Indonesia dan tularkan jadi produk UMKM," tuturnya. 

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid sepakat agar perlengkapan jamaah haji dan umrah dipenuhi dengan produk lokal. "Perlu diberikan dukungan terkait kelengkapan ibadah mereka di Tanah Suci, misal kain ihram, mukena, sajadah, peci, tasbih, dan lainnya," ujarnya dalam kesempatan serupa.

Zainut mengungkapkan, selama ini pasokan perlengkapan haji dan umrah dari Indonesia belum maksimal. Padahal, kata dia, jika peluang ini diambil dapat meningkatkan ekspor Indonesia.

Kemendag mencatat, pada 2020, nilai ekspor Indonesia ke Arab Saudi sebesar 1,08 miliar dolar AS. Jumlah tersebut terkoreksi 13,5 persen dari 2019. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement