Kamis 14 Jan 2021 18:23 WIB

Sepanjang 2020, PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 22,26 Triliun

Kontrak baru diperoleh dari 28 proyek gedung, 35 infrastruktur dan 13 proyek EPC.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
PTPP
Foto: Istimewa
PTPP

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT PP (Persero) Tbk membukukan perolehan kontrak baru senilai Rp 22,26 triliun sepanjang 2020. Pencapaian kontrak baru ini diperoleh dari konstruksi proyek gedung sebesar 26 persen, konstruksi proyek infrastruktur sebesar 27 persen, konstruksi proyek EPC sebesar 32 persen, dan dari anak perusahaan sebesar 15 persen. 

Sekretaris Perusahaan PP Yuyus Juarsa mengatakan pencapaian kontrak baru pada tahun lalu diraih dari 28 proyek gedung, sebanyak 35 proyek infrastruktur, sebanyak 13 proyek EPC serta proyek anak perusahaan. 

Baca Juga

“Dengan perolehan kontrak baru tersebut, perseroan optimistis mencapai laba sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/1).

Menurutnya target perolehan kontrak baru perseroan pada tahun ini sebesar Rp 30,1 triliun atau naik 35 persen dari pencapaian tahun sebelumnya. Hal ini seiring dengan target capaian laba pada 2021 yang juga dipastikan meningkat. 

Sedangkan target perolehan capex pada tahun ini sebesar Rp 6,2 triliun atau naik dua kali lipat dari 2020. Penggunaan capex akan didominasi pada proyek pengembangan jalan tol sebesar 37 persen, proyek pengembangan properti dan residential sebesar sembilan persen, pengembangan kawasan dan bandar udara sebesar 12 persen, dan pengembangan investasi anak perusahaan sebesar 33 persen.

“Meskipun tahun ini dipenuhi oleh tantangan, hasil kerja keras perseroan mampu membukukan kontrak baru senilai Rp 22,26 triliun dengan total laba sesuai target,” ucapnya.

Ke depan diharapkan masuknya vaksin Covid-19 di Indonesia dapat menjadi awal yang baik untuk perkembangan dan pembangunan Indonesia pada tahun ini. 

“Perseroan siap berkarya dan berkontribusi lebih bagi negeri pada tahun ini. Perseroan optimis target tahun ini dapat dicapai sepenuhnya,” ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement