Menurut Jaenal, saat ini Indonesia memiliki potensi zakat nasional hingga Rp 217 triliun, dan Rp 233 triliun potensi wakaf produktif. Triliunan potensi ZISWAF ini bisa bermanfaat apabila dimaksimalkan pengumpulan dan distribusinya bagi masyarakat yang berhak.
Ziswaf melalui mekanisme perlindungan sosialnya dalam melindungi kaum yang lemah mampu membantu dalam mengatasi ancaman krisis di tengah pandemi Covid-19. Hal ini juga diperkuat dengan status kedermawanan masyarakat Indonesia, dimana Indonesia juga berhasil menjadi negara paling dermawan dalam World Giving Index.
"Selain itu, dengan adanya vaksin Covid-19 ini diharapkan pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik sehingga diharapkan ekonomi dan syariah dapat terus tumbuh positif," katanya.
Sebagai catatan, Bank Syariah Indonesia nantinya digadang memiliki total aset hingga Rp 250 triliun dengan modal inti lebih dari Rp 20,4 triliun. Jumlah tersebut menempatkan Bank Hasil Penggabungan dalam daftar 10 besar bank terbesar di Indonesia dari sisi aset, dan top 10 bank syariah terbesar di dunia dari sisi kapitalisasi pasar.