EKBIS.CO, JAKARTA -- Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2020 tercatat sebesar 416,6 miliar dolar AS atau Rp 5.863,16 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari ULN sektor publik (Pemerintah dan Bank Sentral) sebesar 206,5 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar 210,1 miliar dolar AS.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir November 2020 tercatat sebesar 3,9 persen (yoy). Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,3 persen (yoy).
"Terutama disebabkan oleh peningkatan penarikan neto ULN Pemerintah," katanya dalam keterangan pers, Jumat (15/1).
Selain itu, penguatan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS juga berkontribusi pada peningkatan nilai ULN berdenominasi Rupiah. ULN Pemerintah tumbuh meningkat dibandingkan bulan sebelumnya.
Posisi ULN Pemerintah pada akhir November 2020 tumbuh 2,5 persen (yoy) menjadi sebesar 203,7 miliar dolar AS, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan Oktober 2020 sebesar 0,3 persen (yoy). Perkembangan ini dipengaruhi oleh kepercayaan investor yang terjaga sehingga mendorong aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN).
Serta, penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas.
Yang di antaranya mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (23,8 persen dari total ULN Pemerintah), sektor konstruksi (16,6 persen), sektor jasa pendidikan (16,6 persen), dan sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (11,8 persen), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (11,2 persen).