Jumat 15 Jan 2021 12:15 WIB

Importir Bawang Putih Antisipasi Oknum Pemalsuan GAP

Para importir tengah berebut GAP dari China.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Bawang putih impor.
Foto:

"Tetapi dilain pihak kami pelaku usaha harus melaksanakan Wajib Tanam berdasarkan volume RIPH. Banyak importir yang merugi milyaran akibat kewajiban tanam begitu besar, sementara kami memperoleh SPI sangat kecil, tidak  biaya tanam, apalagi gaji karyawan, biaya operasional," ujarnya. 

Bahkan, lanjutnya, sampai dengan pertengahan Oktober 2020, sejumlah anggota Pusbarindo tidak menapatkan SPI. Alhasil, pusbarindo memfasilitasi 12 anggota untuk membatalkan pengajuan SPI di Kementerian Perdagangan. 

"Hal ini dikarenakan waktu sudah terlalu mepet, SPI berlaku sampai 31 Desember saja, jadi mustahil kami bisa realisasi impor 100 persen dari volume yg diberikan," ujarnya. 

Valentino menyampaikan, jumlah kapasitas GAP sekaligus membatasi importir yang bisa mengajukan RIPH. Jika kapasitas produksi GAP yang ditetapkan di Indonesia sudah habis terpakai oleh beberapa importir untuk mengajukan RIPH, maka GAP tersebut sudah tidak bisa digunakan untuk mengajukan RIPH oleh importir lain.

Menurut Valentino, jika prosesnya lancar, RIPH akan terbit sekitar bulan Februari. Namun, pihaknya belum mengetahui jelas situasi tahun ini.

"Beberapa pihak sudah menghubungi kami terkait data sisa stok bawang putih konsumsi nasional diawal 2021 yang diimpor oleh pelaku usaha Indonesia dari China pada tahun lalu, seperti dari Kementerian Perdagangan,  Satgas Pangan Bareskrim dan KPPU," katanya. 

Untuk itu, kata dia, Pusbarindo sedang mengumpulkan data dari para eksportir bawang putih di China yang telah mengekspor bawang putih ke Indonesia. "Data tersebut untuk diberikan kepada pemerintah melalui pihak-pihak terkait yang sudah menghubungi Pusbarindo," kata Valentino.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement