EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi kontraksi pertumbuhan ekonomi minus dua persen pada kuartal empat 2020. Tercatat pertumbuhan ekonomi minus 5,32 persen pada kuartal dua 2020 dan minus 3,49 persen pada kuartal tiga 2020.
“Kami harapkan kuartal IV tidak terlalu jelek, yaitu minus sekitar satu sampai dua persen,” ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 secara virtual, Jumat (15/1).
Dalam bahan pemaparannya, Wimboh memproyeksi pertumbuhan ekonomi selama 2020 sebesar minus tujuh persen hingga minus dua persen. Adapun proyeksi ini sama dengan kisaran yang dibuat pemerintah.
Selama 2021, Wimboh memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan tumbuh lima persen. Hal ini seiring dengan optimisme pemulihan ekonomi, yang salah satunya didorong adanya vaksin corona.
Dengan angka tersebut OJK memandang stabilitas sektor jasa keuangan masih terjaga dengan baik pada tahun lalu di tengah tekanan ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid 19. Oleh karena itu, OJK juga sudah menyiapkan berbagai kebijakan stimulus lanjutan untuk tetap menjaga industri jasa keuangan dan meningkatkan kontribusinya dalam mendorong serta memulihkan perekonomian nasional yang termuat dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021 – 2025.