Peningkatan belanja tersebut berbanding terbalik dengan pendapatan negara yang hanya Rp 1.699,9 triliun atau terkontraksi 16,7 persen (yoy) akibat penerimaan pajak terkontraksi 19,7 persen (yoy) yaitu Rp 1.070 triliun.
“APBN bekerja sangat keras untuk bisa meng-counter Covid-19, melindungi masyarakat dan dunia usaha agar mereka bisa bertahan dan pulih kembali. Sementara APBN juga mengalami tekanan tidak mudah,” tegasnya.
Sementara itu, pendapatan negara dalam APBN 2021 direncanakan sebesar Rp 1.743,6 triliun yang bersumber dari penerimaan perpajakan Rp 1.444,5 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak Rp 298,2 triliun. Kemudian untuk belanja negara dalam APBN 2021 direncanakan sebesar Rp 2.750 triliun yang dialokasikan melalui pemerintah pusat Rp 1.954,5 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp795,5 triliun.
“Covid-19 menyebabkan perubahan fundamental dalam cara kita bekerja dan merupakan peristiwa extraoridnary. Oleh karena itu dalam respon kebijakannya juga sangat luar biasa terutama terlihat dalam APBN,” katanya.