Rabu 20 Jan 2021 16:53 WIB

Bio Farma Punya 48 Cold Storage untuk Pelaksanaan Vaksin Man

Warehouse sudah terintegrasi dengan pengawasan secara digital mulai dari hulu.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Friska Yolandha
Petugas kepolisian berjalan di samping envirotainer yang berisi bahan baku vaksin Covid-19 setibanya di PT Bio Farma, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Selasa (12/1). PT Bio Farma (Persero) mengatakan saat ini perusahaan punya kerja sama dengan Kimia Farma dan Indo Farma untuk warehouse penyimpanan vaksin.
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Petugas kepolisian berjalan di samping envirotainer yang berisi bahan baku vaksin Covid-19 setibanya di PT Bio Farma, Jalan Pasteur, Kota Bandung, Selasa (12/1). PT Bio Farma (Persero) mengatakan saat ini perusahaan punya kerja sama dengan Kimia Farma dan Indo Farma untuk warehouse penyimpanan vaksin.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bio Farma (Persero) mengatakan saat ini perusahaan punya kerja sama dengan Kimia Farma dan Indo Farma untuk warehouse penyimpanan vaksin. Dengan adanya jejaring ini maka rencana vaksin mandiri bisa saja dilakukan.

Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir menjelaskan saat ini sudah tersedia 48 cabang warehouse bersama dengan Kimia Farma dan Indo Farma yang tersebar di seluruh Indonesia. "Ini bisa menjadi salah satu alat untuk distribusi vaksin jika memang konsep vaksin mandiri akan dilaksanakan," tambah Honesti di Komisi VI DPR RI, Rabu (20/1).

Baca Juga

Warehouse itu juga sudah terintegrasi dengan pengawasan secara digital mulai dari hulu produksi hingga distribusi. Warehouse tersebut untuk menjamin standar penyimpanan dan distribusi sehingga kualitas vaksin terjaga.

"Teknologi kita memang sudah siapkan digital solution yang memang sudah end to end, mulai dari  pabrik kami proses produksi, distribusi dan sampai nanti diserahkan ke masyarakat. Itu bisa dimonitor secara realtime," ujar Honesti.

Menteri BUMN Erick Thohir membuka kemungkinan vaksinasi dapat dilakukan secara mandiri. Jika jadi dilaksanakan, Erick mengatakan, maka ada sejumlah catatan yang harus dipenuhi soal pelaksanaan vaksin mandiri.

“Vaksinnya berbeda jenis. Jadi yang gratis dan mandiri tidak tercampur. Merek vaksinnya beda,” ucap Erick di kesempatan yang sama.

Menurut Erick pelaksanaan vaksin mandiri ini ada di tangan Kemenkes. Ia bilang Kementerian BUMN hanya dapat menyiapkan diri bilamana akhirnya Kemenkes memutuskan vaksin mandiri diperbolehkan dan dibuka bagi masyarakat luas.

“Kami tinggal menerapkan saja apakah memang ditugaskan nanti vaksin mandiri bisa berjalan atau tidak dengan catatan tadi. Kalau vaksin mandiri kami lakukan, kami siap laksanakan,” ucap Erick.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement