Kamis 21 Jan 2021 10:33 WIB

OJK Fokus Tiga Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah

Untuk memperkuat keuangan syariah, OJK akan integrasikan dengan industri halal

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan lembaganya akan fokus pada tiga pengembangan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Seperti penguatan lembaga keuangan syariah, penciptaan kebutuhan keuangan syariah berkelanjutan dan mendorong pengembangan ekosistem syariah terintegrasi dengan industri halal.
Foto:

Secara umum Wimboh mengaku optimistis keuangan syariah Indonesia akan menjadi pemain utama dalam skala global. Alasannya potensi besar keuangan Indonesia tercermain dari kondisi yang semakin kuat bahkan di tengah pandemi.

Ia menuturkan aset keuangan syariah mencapai Rp 1.770,32 triliun sepanjang 2020. Artinya aset keuangan syariah tumbuh 21,48 persen pada 2020 dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 13,84 persen. 

"Hal ini mengindikasikan perkembangan jasa keuangan syariah di Indonesia lebih baik daripada jasa keuangan konvensional," tutur dia berdasarkan paparan OJK, Kamis (21/1). 

 

Nominal aset keuangan syariah meliputi perbankan syariah sebesar Rp 593,35 triliun dan pasar modal syariah termasuk reksa dana syariah sebesar Rp 1.063,81 triliun dan industri keuangan non bank (IKNB) syariah sebesar Rp 113,16 triliun. Per Desember 2020, pembiayaan bank umum syariah mencatatkan pertumbuhan 9,5 persen atau tinggi dari perbankan nasional yang justru minus 2,41 persen.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement