Jumat 22 Jan 2021 15:25 WIB

Barang Milik Negara Senilai Rp 934 Miliar Terdampak Bencana 

Di Sulawesi, BMN yang terdampak gempa mencapai 279 objek.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Sejumlah alat berat membersihkan puing reruntuhan bangunan kantor gubernur Sulbar, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (20/1/2021). Memasuki hari keenam Pasca gempa bumi sebagian bangunan yang terdapak kerusakan berat kini mulai dibersihkan menggunakan alat berat.
Foto: Antara/Akbar Tado
Sejumlah alat berat membersihkan puing reruntuhan bangunan kantor gubernur Sulbar, Mamuju, Sulawesi Barat, Rabu (20/1/2021). Memasuki hari keenam Pasca gempa bumi sebagian bangunan yang terdapak kerusakan berat kini mulai dibersihkan menggunakan alat berat.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (DJKN Kemenkeu) mencatat, bencana alam yang terjadi di Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan selama beberapa hari terakhir telah berdampak signifikan kepada Barang Milik Negara (BMN). Tercatat, ratusan obyek BMN mengalami kerusakan dengan total nilai sekitar Rp 934 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat (Sulseltrabar) Ekka Sudana menjelaskan, BMN yang terdampak gempa di Kabupaten Mamuju-Majene sejak Jumat (15/1) mencapai 279 objek. Besaran nilai keseluruhannya mencapai Rp 494,28 miliar.

"Ini berupa bangunan rumah negara dan gedung bangunan kantor yang mendukung tugas fungsi pemerintah pusat, khususnya di Mamuju Majene," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual pada Jumat (22/1).

Salah satu gedung yang rusak adalah Gedung Keuangan Negara Mamuju dengan nilai kerugian Rp 75 miliar. Kerusakannya terjadi di lantai satu hingga lima, sehingga tidak memungkinkan untuk mengadakan pelayanan tatap muka.

Tidak hanya bangunan, Ekka menambahkan, gempa juga memberikan dampak pada infrastruktur. Sebanyak 23 obyek jembatan dan jalan nasional Trans Sulawesi sepanjang sekitar 20 kilometer (KM) di Ruas Mamuju-Batas Kabupaten Majene mengalami kerusakan. Nilainya sebesar Rp 405,72 miliar.

Ekka berharap, BMN yang terdampak bencana alam ini dapat segera diklaim menggunakan asuransi BMN. "Betapa pentingnya asuransi. Ketika ada klaim, pembangunan kembali bisa segera dilakukan, tidak perlu nunggu dua sampai tiga tahun seperti proses APBN biasa," tuturnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement