Sabtu 23 Jan 2021 07:05 WIB

DPR Setujui Tiga Anggota Dewan Pengawas SWF

Tiga anggota Dewan Pengawas SWF ini berasal dari kalangan profesional.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Lembaga pengelola investasi atau Sovereign Wealth Fund (SWF).
Foto:

Inflow yang masuk sebesar itu pun, ujar presiden, masih ditambah setoran modal awal pemerintah sebesar Rp 15 triliun dari APBN dan Rp 50 triliun dari saham BUMN. INA, ujar Jokowi, diharapkan mampu menangkap peluang investasi dan solusi alternatif bagi pembiayaan pembangunan ke depan. 

Dalam rapat terbatas awal Januari ini Presiden Jokowi sempat mengakui adanya lonjakan rasio utang pemerintah terhadap angka produk domestik bruto (PDB) nasional. Kondisi ini didorong oleh kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin tinggi, sementara kapasitas anggaran pemerintah terbatas. 

"Sehingga terdapat kesenjangan antara kemampuan pendanaan domestik dan kebutuhan pembiayaan untuk pembangunan nasional," ujar Presiden.

Berdasarkan laporan Kementerian Keuangan, posisi utang pemerintah hingga November 2020 sebesar Rp 5.910,64 triliun atau 38,13 persen dari PDB. Kendati angka tersebut masih di bawah 'batas aman' 60 persen yang ditetapkan UU nomor 17 tahun 2013 tentang Keuangan Negara, namun tren kenaikannya tetap perlu diwaspadai. 

Kemenkeu juga memproyeksikan rasio utang pemerintah akan terus menanjak sampai setidaknya 40 persen terhadap PDB pada 2024 mendatang. Kondisi ini dipengaruhi upaya pemerintah untuk menangani Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional melalui sejumlah program perlindungan sosial. 

Sebagai solusi terhadap terbatasnya kapasitas APBN untuk membiayai pembangunan, Jokowi melanjutkan, pemerintah meluncurkan lembaga pengelola investasi (LPI) atau yang selama ini populer disebut sovereign wealth fund (SWF), berjuluk Indonesia Investment Authority (INA).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement