Apabila ingin terus meningkatkan modal dengan hanya bersandar pada instrumen utang, Sri menyebutkan, kesenjangan antara kemampuan pendanaan domestik dengan kebutuhan pembiayana akan kian tinggi.
Sementara itu, kapasitas pembiayaan BUMN semakin terbatas. Rasio tingkat hutang dibandingkan pendapatan ktorot dan ekuitas atau Debt to Equity Ratio (DER) mencapai 3,26 kali. Sedangkan, rasio wajarnya adalah antara tiga hingga empat kali.
Sementara itu, Sri menyampaikan, beberapa sovereign investor sebenarnya sudah menyatakan ketertarikannya untuk investasi di Indonesia. Hanya saja, mereka membutuhkan mitra strategis yang kuat dan reliable secara hukum maupun kelembagaan.
Oleh karena itu, Sri menambahkan, pemerintah melihat urgensi terobosan dalam pembentuka mitra investasi yang andal dan terpercaya. Salah satunya melalui pembentukan INA yang akan membantu para investor.
"Khususnya untuk investor yang memiliki ketertarikan tinggi untuk masuk ke Indonesia, namun butuh mitra yang dianggap reliable dari sisi familiarity dan risk appetite," katanya.