EKBIS.CO, JAKARTA -- Yayasan Ayo Bantu Peduli Indonesia melalui website Ayobantu.com mengajak para donatur atau relawan, baik itu perorangan, komunitas, perusahaan, atau siapapun untuk berdonasi lewat Ayobantu.com.
CEO Ayobantu.com Agnes Yuliavitriani menyampaikan, Ayobantu.com adalah yayasan sekaligus startup yang selalu sedia dalam memperpanjang tangan untuk memberikan bantuan kepada orang-orang yang membutuhkan.
Saat ini ada banyak kampanye penggalangan dana yang sedang berjalan Ayobantu.com. Dana yang terkumpul nantinya akan langsung disalurkan kepada korban terdampak bencana alam. Terlebih, bencana pasti akan terjadi pada setiap kehidupan manusia.
"Kita sebagai makhluk sosial harus saling membantu dan peduli satu sama lain. Terutama kepada korban yang terdampak bencana. Ketika bencana terjadi kita harus saling menguatkan," kata Agnes melalui keterangan resmi, Senin (25/1).
Dia menjelaskan, Ayobantu.com memiliki visi untuk membangun masyarakat Indonesia dengan kasih dan kebersamaan. Sedangkan misi utamanya adalah mengajak masyarakat umum atau individu, badan usaha dan organisasi, atau siapapun untuk ikut serta dalam penggalangan dana bantuan yang bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Ayobantu juga memiliki misi untuk turut serta membantu pemerintah menyejahterakan masyarakat Indonesia. "Kami juga membantu mewujudkan masyarakat Indonesia agar peduli dengan lingkungan sekitar," ungkap dia.
Pada awal tahun ini, Ayobantu sudah menyalurkan bantuan ke beberapa korban bencana alam di seluruh Indonesia. Selain itu, ada juga program sosial berbagi makanan, kepedulian terhadap anak, bakti sosial, dan lain-lain.
Beberapa bulan ke depan, Ayobantu.com akan mengadakan program memperingati hari kanker sedunia, program #bantumakan dengan cara berbagi nasi bungkus dan juga mengenai lingkungan hidup.
Yayasan Ayo Bantu Peduli Indonesia berdiri di Semarang, Jawa Tengah, pada awal 2020. Yayasan ini berdiri diawali rasa kepedulian pendirinya terhadap kondisi sosial masyarakat Indonesia. Ayobantu.com sudah memiliki perizinan Pengumpulan Uang dan Barang dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.