Kamis 03 Feb 2022 07:29 WIB

Tahun Ini OJK Incar Pendanaan Crowdfunding Rp 251 Miliar

Pendanaan Crowdfunding akan diprioritaskan bagi UMKM yang memperoleh SPK Pemerintah.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana memperluas penggalangan dana atau raising fund melalui skema pembiayaan alternatif security crowdfunding di pasar modal. Pada 2022, OJK menargetkan pendanaan melalui security crowdfunding sebesar Rp 251 miliar atau meningkat 9,94 persen dibandingkan tahun lalu.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pendanaan melalui security crowdfunding bertujuan untuk memberikan dukungan peningkatan akses keuangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "Perluasan raising fund melalui security crowdfunding di pasar modal dengan target pendanaan pada 2022 sebesar Rp 251 miliar, pada 2021 sebesar Rp 228,29 miliar," ujarnya dalam keterangan tulis, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga

Menurutnya raising fund lewat security crowdfunding akan diprioritaskan bagi UMKM yang memperoleh surat perintah kerja (SPK) pemerintah. "Potensinya cukup besar terutama adalah SPK-SPK dari kementerian. Ini yang akan kami prioritaskan raising fund di pasar modal melalui security crowdfunding," katanya.

Selain itu, kebijakan untuk mencapai target penyaluran pembiayaan sebesar 30 persen bagi UMKM pada 2024 juga akan didukung oleh peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah. Hal ii dilakukan dengan perluasan dan percepatan penyerapan KUR Klaster, perluasan kredit atau pembiayaan melawan rentenir yang hingga kuartal III 2021 telah menyalurkan sebesar Rp 1,3 triliun kepada 133.900 debitur, perluasan pendirian bank wakaf mikro (BWM) dari 60 BWM pada 2021 dan ditargetkan menjadi seratus BWM.

"Kemudahan UMKM go public, simplifikasi ketentuan branchless banking, serta optimalisasi platform UMKM-MU dengan target 1.500 pelaku UMKM yang onboarding dengan penambahan jumlah produk yang di-listing dan didigitalkan sebanyak tiga ribu produk," ucapnya.

Selain itu, dukungan OJK bagi UMKM berupa kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan yang telah dirasakan manfaatnya oleh lebih dari 3,1 juta debitur, diperpanjang hingga 2023.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement