Selasa 26 Jan 2021 11:18 WIB

Setoran Dividen LPI ke Kas Negara Bisa Lebih dari 30 Persen

Pemerintah memberikan suntikan modal awal Rp 15 triliun untuk LPI.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Ketua DPR Puan Maharani (kedua kanan) berbincang dengan Menteri BUMN Erick Thohir (tengah), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua kiri), Dua Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel (kiri) dan Azis Syamsuddin (kanan) usai menggelar pertemuan tertutup di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/1/2021). Rapat tersebut membahas pembentukan Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (LPI).
Foto:

"Mungkin dalam kondisi tertentu, menteri keuangan membuat keputusan lava dividen bisa melebihi 30 persen," tutur Sri dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual pada Senin (25/1).

Untuk mendapatkan laba, LPI yang juga kerap disebut sebagai Indonesia Investment Authority (INA) harus melakukan beberapa langkah. Salah satunya, mengoptimalisasi dan mengakumulasi nilai investasi negara, terutama melalui Foreign Direct Investment (FDI) dengan skema co-investment.

Melalui co-investment dan bentuk sumber modal yang diperoleh, LPI akan mengakumulasi modal secara berkesinambungan sebagai alternatif dalam membiayai pembangunan nasional. Horizon investasinya bersifat jangka panjang yang berkelanjutan.

Dengan laba yang dipupuk secara terus menerus, LPI diharapkan memiliki struktur modal yang kuat dan besar di kemudina hari. Hal ini diharapkan mampu menjadi kesempatan lebih besar bagi Indonesia untuk menarik minat FDI.

"Sehingga akan banyak investasi asing yang joint di dalam proyek-proyek pembangunan di Indonesia," kata Sri.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement