Faktor lainnya, proyeksi utang publik terhadap PDB. Sebagai dampak dari intervensi fiskal pemerintah yang extraordinary untuk mengatasi pandemi, utang publik Indonesia dan banyak negara mengalami kenaikan.
Sampai akhir 2020, Febrio memperhitungkan, rasio utang publik Indonesia berada di level 38,5 persen dari PDB. Sedangkan, negara tetangga seperti Filipina sudah mencapai 48,9 persen dan Malaysia di level 67,6 persen.
“Rasio utang kita termasuk paling rendah dan kenaikannya relatif sangat manageable dibandingkan negara lain,” ujarnya.
Febrio menyebutkan, ekonomi Indonesia yang resilient tidak terlepas dari disiplin fiskal yang sangat strict selama bertahun-tahun sebelum pandemi. Hal ini terbukti dari defisit APBN yang berada di bawah tiga persen, atau bahkan kurang dari dua persen.
Disiplin fiskal ini diyakini Febrio mampu menimbulkan kepercayaan pasar terhadap surat utang pemerintah, sekaligus menumbuhkan stabilitas makro ekonomi Indonesia.
Kedisiplinan ini juga yang membuat rasio utang Indonesia tidak sampai 30 persen pada akhir 2019, di saat banyak negara lain sudah lebih dari 50 persen. "Modal disiplin ini sangat penting. Besar sekali peranannya bagi stabilitas makro ekonomi dan kredibilitas manajemen fiskal kita," ucap Febrio.