Selasa 26 Jan 2021 13:07 WIB

Pemerintah Hentikan Sementara Aktivitas PLTP Sorik Marapi

Warga di sekitar lokasi PLTP Sorik Marapi dilaporkan terpapar gas beracun H2S.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Pembangkit listrik panas bumi

Pada saat itu, warga sedang berada di sawah yang berjarak sekitar 300 - 500 m dari lokasi sumur panas bumi. Pada saat kejadian, seluruh alat gas detector yang ditempatkan tidak mendeteksi adanya gas H2S. SMGP memutuskan segera menutup kembali sumur.

Penanganan saat ini difokuskan untuk memberikan pertolongan kepada warga masyarakat terdampak. Status sementara terdapat 15 orang dirawat di RSUD Panyabungan dan 5 orang meninggal dunia. 

SMGP telah melaporkan kejadian ini kepada instansi Pemerintah terkait, Pemerintah Daerah, dan Kepolisian.

Direktur Panas Bumi, Ida Nuryatin Finahari melalui pernyataan resminya hari ini (26/1) menyatakan telah menerbitkan surat penghentian sementara seluruh kegiatan/aktivitas PT SMGP di lapangan, termasuk penghentian operasi PLTP Unit I (45 MW), kegiatan pengeboran dengan 2 unit rig, dan seluruh aktivitas pengembangan PLTP Unit II. 

Kejadian tersebut saat ini dalam proses investigasi oleh Inspektur Panas Bumi yang dijadwalkan berangkat menuju lokasi hari ini (Selasa, 26/1).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement