EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengungkapkan penerapan ekonomi sirkular berpotensi menyumbang pendapatan dengan kisaran Rp 593 triliun hingga Rp 642 triliun produk domestik bruto (PDB) di lima sektor industri.
"Implementasi ekonomi sirkular diharapkan dapat menjadi salah satu kebijakan strategis dan terobosan untuk membangun kembali Indonesia yang lebih tangguh pasca-Covid 19," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (26/1).
Menurut dia, penerapan ekonomi sirkular itu dilakukan melalui penciptaan lapangan pekerjaan hijau (green jobs) dan peningkatan efisiensi proses dengan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya.
Adapun potensi pendapatan itu berdasarkan hasil studi yang termuat dalam laporan The Economic, Social and Environmental Benefits of A Circular Economy in Indonesia.
Studi itu dilakukan atas kolaborasi Kementerian PPN/Bappenas bersama Badan PBB untuk Program Pembangunan (UNDP) Indonesia serta didukung Pemerintah Kerajaan Denmark.
Sedangkan, lima sektor utama Indonesia itu yaitu industri makanan dan minuman, tekstil, perdagangan grosir dan eceran yang fokus pada kemasan plastik, konstruksi, dan elektronik.
Selain memiliki potensi ekonomi, implementasi konsep ekonomi sirkular di kelima sektor juga dapat menciptakan sekitar 4,4 juta lapangan kerja baru hingga 2030.
Dengan begitu, lanjut dia, ekonomi sirkular dapat memulihkan perekonomian dan reformasi sosial.
Kementerian PPN/Bappenas memproyeksikan penerapan model ekonomi sirkular juga dapat menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) Indonesia yang cukup signifikan.