EKBIS.CO, JAKARTA -- Mandiri Manajer Investasi (MMI) bekerja sama dengan Mandiri Syariah mengkolaborasikan wakaf uang dengan reksa dana syariah. Direktur PT Mandiri Manajemen Investasi, Endang Astharanti menyampaikan, produk inovatif tersebut diberi nama Wakaf Uang Berkah Umat.
"Wakaf Uang Berkah Umat ini merupakan kerja sama antara Mandiri Group dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) untuk membantu program wakaf uang yang dicanangkan pemerintah," kata Endang kepada Republika, Selasa (26/1).
Mandiri Investasi bekerja sama dengan Laznas BSM Umat sebagai nazir dalam produk Wakaf Uang Berkah Umat tersebut. Dengan produk ini, dana wakaf akan dikelola dengan lebih profesional melalui produk pasar modal.
BSM Umat sebagai nazir akan mengelola dan menyalurkan dana wakaf. Dalam hal ini juga akan dibantu MMI sebagai pengelola dana wakaf melalui produk reksa dana syariah yang memiliki karakteristik konservatif.
"Produk wakaf uang ini diperuntukan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang ingin menyalurkan wakafnya," kata Endang.
Baca juga : Ekonom: Pemulihan Ekonomi Kemungkinan Berjalan Lebih Lambat
Melalui Wakaf Uang Berkah Umat ini, wakaf akan dikelola secara produktif oleh MMI. Wakaf yang terhimpun akan ditempatkan di reksa dana syariah oleh MMI dan nilai manfaat yang didapatkan nantinya akan disalurkan oleh Wakaf BSM Umat kepada penerima manfaat atau mauquf 'alaih melalui Program Cinta Anak Yatim dan Program Cinta Al Quran.
Wakaf BSM Umat merupakan lembaga yang resmi dan terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI). Setiap transaksi wakaf terdiri atas alokasi wakaf sebesar 90 persen dan infak pengembangan wakaf 10 persen. Produk ini sudah bisa diakses melalui platform Jadi Berkah milik Mandiri Syariah dengan target Rp 1 miliar untuk satu tahun ke depan.