Rabu 27 Jan 2021 09:07 WIB

Kemenkeu Harap Vaksinasi Dorong Konsumsi Kelas Menengah Atas

Selama pandemi, kelas menengah atas memilih menahan uangnya di bank.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Seorang tenaga kesehatan menerima suntikan vaksin COVID-19 Sinovac di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta (ilustrasi). Pemerintah berharap program vaksinasi Covid-19 akan membantu mendorong kepercayaan masyarakat untuk melakukan konsumsi.
Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Seorang tenaga kesehatan menerima suntikan vaksin COVID-19 Sinovac di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta (ilustrasi). Pemerintah berharap program vaksinasi Covid-19 akan membantu mendorong kepercayaan masyarakat untuk melakukan konsumsi.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu menyebutkan, program vaksinasi Covid-19 akan membantu mendorong kepercayaan masyarakat untuk melakukan konsumsi. Khususnya, kelas menengah atas yang selama pandemi memilih menahan uangnya di bank.

Tren ini diharapkan dapat berbalik seiring dengan proses vaksinasi. Ketika herd immunity tercapai, mobilitas masyarakat diyakini dapat meningkat.

Baca Juga

Dampaknya, kelompok menengah atas dapat mulai mengalirkan dana mereka di perbankan untuk melakukan konsumsi hingga mampu menggerakan roda perekonomian.

"Ini makanya kunci penting adalah vaksinasi harus berjalan dengan baik," tutur Febrio dalam Webinar Akselerasi Pemulihan Ekonomi pada Selasa (26/1).

Febrio menjelaskan, pembatasan aktivitas sosial dan ekonomi untuk mencegah penyebaran Covid-19 telah menyebabkan kelompok menengah atas cenderung menahan laju konsumsinya. Mereka lebih memilih menyimpan uangnya, tercermin dari peningkatan dana pihak ketiga (DPK) yang meningkat sepanjang 2020.

Menurut catatan Bank Indonesia (BI), realisasi DPK per November 2020 tumbuh sebesar 7,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, menjadi Rp 2.713,7 triliun.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement