“Saya yakin dengan rekam jejak para profesional ini yang memiliki pengalaman dan reputasi yang baik kita harapkan INA (Indonesia Investment Authority/INA) ini mendapatkan kepercayaan baik dari dalam negeri maupun internasional sehingga alternatif pembiayaan yang kita harapkan untuk pembangunan betul-betul bisa kita raih dalam jumlah yang besar," ujar Presiden Jokowi.
LPI merupakan lembaga pengelola dana abadi investasi dalam negeri yang dibentuk oleh Undang-Undang untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset negara secara jangka panjang dan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Lembaga ini bertanggung jawab kepada Presiden.
Pembentukan lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan beberapa waktu lalu.
Lima anggota Dewan Pengawas LPI yang dilantik pada Rabu ini adalah
1. Menteri Keuangan, sebagai ketua merangkap anggota;
2. Menteri Badan Usaha Milik Negara, sebagai anggota;
3. Haryanto Sahari, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2024;
4. Yosua Makes, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2025; dan
5. Darwin Cyril Noerhadi, sebagai anggota untuk masa jabatan tahun 2021-2026