Pada tiga bulan berikutnya, diskon akan diturunkan menjadi hanya 50 persen untuk 450 VA dan 25 persen untuk 900 VA. Kebijakan ini dibuat untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap bantuan pemerintah, terutama pada saat ekonomi semakin memulih. "Di saat ekonomi mulai tumbuh, maka normalisasi, dan bantuan pemerintah mulai ditarik," ucap Sri.
Kemudian, bantuan kuota internet bagi pelajar dan pengajar juga akan dilanjutkan, Tapi, Sri menuturkan, anggarannya memang belum sempat dimasukkan dalam Undang-Undang APBN 2021 dalam pagu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.
Kenaikan anggaran perlindungan sosial juga dikarenakan adanya peningkatan manfaat pada program sosial tunai. "Besarannya menjadi Rp 300 ribu per bulan dari sebelumnya Rp 200 ribu per bulan," ujar Sri.
Selain itu, pemerintah mengalokasikan anggaran PEN tahun ini sebesar Rp 553,1 triliun, naik dari Rp 403 triliun. Jumlah ini kemungkinan akan kembali naik seiring dengan dinamika perekonomian. Tidak terkecuali untuk sektor perlindungan sosial yang kini dialokasikan dengan anggaran Rp 150,96 triliun.