Meski begitu, lanjutnya, Indonesia akan menghadapi kebijakan Filipina itu. Sebab, pengenaan safeguard tersebut merupakan bagian dari perdagangan.
Lutfi menambahkan, Eropa pun mengganggu perdagangan Indonesia, dengan mengatakan negeri ini melakukan perdagangan tidak adil atau unfair trade. Hal itu dikarenakan, Indonesia menahan impor nikel ke Eropa.
"Saya bilang, masalahnya bukan karena nikelnya nggak ada. Hanya saja mereka cuma beli nikel dari kita kecil sekali, tidak sampai dua persen, tetapi yang mereka kerjakan mereka ketakutan, kita ini yang katanya mengekspor barang mentah kita sudah berubah menjadi barang industri," jelas dia.
Sekarang, sambungnya, akibat persoalan tersebut kini Indonesia dituntut Eropa. "Ya kita ladeni, karena memang masalah sengketa itu merupakan hal biasa dan tidak boleh sakit hati, apalagi baper tapi kita harus hadapi," tegas Lutfi.