Senada, Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin mengatakan LAPAN wajib menyediakan citra satelit bagi instansi instansi yang terkait. Pemanfaatan citra satelit ini akan memberikan efesiensi nasional. Sesuai Undang Undangan No. 21 Tahun 2013 tentang Keantariksaan, LAPAN bertugas menyediakan citra satelit bagi kebutuhan kementerian/lembaga dan daerah.
"Kami mengapresiasi pada Kementerian/Lembaga dan daerah yang memanfaatkan citra satelit karna pemanfaatan satelit ini akan memberikan efesiensi secara nasional," ucap Thomas.
Lebih lanjut, Thomas juga mengatakan pemanfaatan efesien tentu akan memberikan dampak penghematan anggaran dan juga pemanfaatan yang lebih tepat sesuai dengan kebutuhan nasional. "Kami akan terus bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga terkait untuk mengembangkan serta menganalisis dan menyediakan citra satelit terutama dalam pemantauan hutan dan kebencanaan," kata Thomas.