Jumat 29 Jan 2021 05:45 WIB

Kemenkeu: Inflasi Makanan dan Minuman Perlu Diwaspadai

Kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang inflasi 3,63 persen pada 2020.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Inflasi, ilustrasi
Foto:

Hal serupa juga disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual pada Rabu (27/1). Di saat tren inflasi yang rendah, pemerintah akan cermat dalam mengantisipasi kenaikan inflasi komponen makanan.

Kewaspadaan itu terutama dikaitkan dengan peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian (Food and Agriculture Organization/ FAO) beberapa waktu lalu. Mereka menyampaikan, pandemi akan menimbulkan potensi krisis pangan.

"Kita lihat pada Januari ini saja, sudah terjadi kenaikan pada komoditas pangan dunia seperti kedelai, jagung dan komoditas lain," ucap Sri.

Situasi ini berbeda dibandingkan komoditas lain. Alas kaki dan perlengkapan rumah tangga, misalnya, mengalami pergerakan harga yang cenderung menurun. Meski demikian, Sri menjelaskan, situasi ini juga patut diperhatikan karena menggambarkan permintaan yang sepenuhnya belum memulih, sehingga terjadi tekanan pada harga.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement