“Pelaku usaha membutuhkan waktu untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19. Tanpa restrukturisasi kredit, pengusaha tentunya akan berat menyangga permodalannya. BNI berharap debitur yang telah memanfaatkan restrukturisasi ini untuk tetap survive,” ucapnya.
Selain mendukung program restrukturisasi kredit untuk menekan dampak Covid-19, BNI dan Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) erta beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) berperan aktif dalam program PEN pada 2020 lalu. Akumulasi Penempatan Dana Pemerintah dalam rangka PEN pada dua tahap BNI sebesar Rp 7,5 triliun.
“Dari target penyaluran kredit dalam rangka PEN, BNI telah merealisasikan penyaluran kredit sebanyak Rp 28 triliun atau setara 3,7 kali dana PEN, di atas target Rp 22,5 triliun. Fokus BNI menyalurkan kredit ke segmen UMKM Rp 24,26 triliun atau 86,64 persen total penyaluran kredit dalam rangka program PEN.