Sabtu 30 Jan 2021 02:54 WIB

BNI Catat Total Pinjaman Restrukturisasi Kredit Rp 102 T

Restrukturisasi terbanyak diberikan ke segmen korporasi Rp 44,2 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pinjaman dari restrukturisasi kredit senilai Rp 102,4 triliun atau 18,6 persen dari total pinjaman. Adapun langkah ini untuk menekan dampak pandemi Covid-19 melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Foto:

“Pelaku usaha membutuhkan waktu untuk pulih dari dampak pandemi Covid-19. Tanpa restrukturisasi kredit, pengusaha tentunya akan berat menyangga permodalannya. BNI berharap debitur yang telah memanfaatkan restrukturisasi ini untuk tetap survive,” ucapnya.

Selain mendukung program restrukturisasi kredit untuk menekan dampak Covid-19, BNI dan Bank Himpunan Milik Negara (Himbara) erta beberapa Bank Pembangunan Daerah (BPD) berperan aktif dalam program PEN pada 2020 lalu. Akumulasi Penempatan Dana Pemerintah dalam rangka PEN pada dua tahap BNI sebesar Rp 7,5 triliun. 

 

“Dari target penyaluran kredit dalam rangka PEN, BNI telah merealisasikan penyaluran kredit sebanyak Rp 28 triliun atau setara 3,7 kali dana PEN, di atas target Rp 22,5 triliun. Fokus BNI menyalurkan kredit ke segmen UMKM Rp 24,26 triliun atau 86,64 persen total penyaluran kredit dalam rangka program PEN.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement