Sabtu 30 Jan 2021 15:00 WIB

Kemenkeu: Belanja Negara Sumber Pertumbuhan di Masa Pandemi

Indonesia selama dikenal disiplin dalam menggunakan belanja negara.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.
Foto:

Suahasil menyampaikan Indonesia selama dikenal disiplin dalam menggunakan belanja negara yang menjaga defisit APBN tidak lebih 3 persen dari PDB. Hal ini berbeda dengan situasi pandemi yang pada akhirnya  realisasi defisit APBN 2020 berada di angka 6,1 persen.

"Kita defisit besar karena belanjanya tinggi tapi penerimaan negara rendah karena berhenti konsumsi, investasi, dan ekspor-impor," ungkap dia 

Menurut Suahasil, defisit 6,1 persen relatif lebih baik ketimbang yang dialami negara-negara lain yang defisit hingga 10 persen sampai 15 persen dari PDB. Kondisi ini yang menyebabkan banyak negara berutang guna mendapatkan pasokan vaksin.

Berdasarkan data IMF pada 2020, ucap Suahasil, defisit pertumbuhan ekonomi, hingga utang India lebih baik ketimbang negara-negara lain seperti India yang mengalami defisit hingga 13 persen dengan pertumbuhan ekonomi minus 8 persen. 

Suahasil menyampaikan penurunan penerimaan negara praktis akan mendorong peningkatan utang Indonesia dari 38,5 persen dari PDB pada tahun lalu menjadi sekitar mungjin 41,8 persen pada 2021.

"Tingkat keamanan utang kita relatif baik, kita tahan di sekitar situ kalau naik ya 41 persen, kita bandingkan dengan negara lain dengan defisit dan pertumbuhan ekonomi yang tidak lebih baik dari kita," sambung dia.

Suahasil mengatakan saat ini momentum yang tepat bagi Indonesia untuk mempercepat pemulihan dalam menghadapi situasi pascapandemi. Suahasil menyebut tiga game changer Indonesia pada 2021 yakni intervensi kesehatan meliputi vaksinasi, 3M, penyediaan APD, dan alkes; survival dan recover yang meliputi program perlindungan sosial; serta reformasi struktural melalui UU cipta kerja untuk mengatasi berbagai tantangan nasional seperti penyediaan lapangan kerja, pemberdayaan UMKM, reformasi regulasi, dan pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) negara atau Sovereign Wealth Funda (SWF).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement