EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada Januari 2021 mencapai 103,26 atau naik 0,01 persen jika dibanding NTP pada bulan sebelumnya. Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,45 persen atau lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya sebesar 0,44 persen.
"Indeks yang diterima petani meningkat 0,45 persen sementara yang dibayarkan meningkat 0,44," ujar Kepala BPS Suhariyanto dalam siaran persnya, Senin (1/2), seperti dalam siaran persnya.
Sebelumnya, pada bulan Desember 2020 nilai NTP juga naik hingga mencapai 103,25, dengan subsektor tanaman hortikultura sebesar 1,01 persen. Kenaikan terjadi karena indeks yang diterima petani di sektor tersebut mencapai 1,34 persen, sedangkan indeks yang dibayarkan hanya 0,33 persen.
"Adapun komoditas yang mempengaruhi kenaikan indeks yang diterima petani hortikultura sebelumnya adalah cabai rawit, cabai merah, tomat, kol, kubis, wortel, kentang, jeruk dan cabai hijau," katanya.