Sebagai informasi, NTP adalah perbandingan harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani. NTP merupakan indikator untuk melihat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Petani tergolong sejahtera jika NTP di atas 100.
Sementara itu, nilai tukar usaha pertanian (NTUP) yang merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks biaya produksi dan penambahan barang modal pada Januari 2021 juga mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen atau sebesar 104,01 jika dibanding NTUP pada bulan sebelumnya.
Mengenai hal ini, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan, Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa produksi pertanian sejauh ini terus mengalami pertumbuhan positif, meski Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
"Kementan berkomitmen akan terus bekerja keras meningkatkan produksi pertanian, juga meningkatkan kesejahteraan para petani," tutupnya.