Senin 01 Feb 2021 17:13 WIB

PLN: Jakarta Bali Hanya Rp 200 Ribu Pakai Mobil Listrik

Saat ini tarif rata-rata pengisian mobil listrik Rp 1.500 per kwh

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Seorang pengemudi mengisi daya mobil listrik dengan memanfaatkan aplikasi PLN Charge.IN di di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Kantor PLN Disjaya, Gambir, Jakarta.
Foto: Prayogi/Republika.
Seorang pengemudi mengisi daya mobil listrik dengan memanfaatkan aplikasi PLN Charge.IN di di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Kantor PLN Disjaya, Gambir, Jakarta.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjelaskan efisiensi jika menggunakan mobil listrik dibandingkan mobil dengan BBM. Direktur Mega Proyek PLN, Ikhsan Asaad, menjelaskan Jakarta Bali jika menggunakan mobil listrik hanya butuh Rp 200 ribu saja.

"Ini misalnya, perbandingan jarak tempuh 1 liter bensin itu 10 km (kilometer). Ya, kalau pakai EV, 5 kwh itu bisa 50 km. Ini bisa dibuktikan dari uji coba. Komisaris kami dari Jakarta ke Bali, itu pakai mobil listrik itu Rp 200 ribuan listriknya. Kalau pakai BBM 1,2 juta," ujar Ikhsan di Komisi VII DPR RI, Senin (1/2).

Baca Juga

Ikhsan juga menjelaskan saat ini tarif rata-rata pengisian mobil listrik di SPKLU dipatok Rp 1.500 per kwh. Namun, Ikhsan menilai untuk bisa mendorong masifnya SPKLU perlu ada dorongan investasi. Nah, untuk bisa mendorong hal ini PLN mendorong adanya open tarif.

"Ini, memang sudah ada permen ESDM yang mengatur soal tarif listrik di SPBKLU. Ini saya kira, misalnya saat ini tuh rata rata Rp 1.500 per kwh. Kedepan supaya skala ekonominya baus. Kita berharap dukungan dari semua untuk membuka open tarif ini. Sehingga invest ini bisa menarik," ujar Ikhsan.

Selain itu, sampai saat ini adanya Mobil Listrik masih dikenakan pajak barang mewah. Hhal ini lah yang membuat mobil listrik menjadi mahal. Kedepan, Ikhsan berharap kebijakan ini bisa diubah agar mobil listrik bisa diakses oleh semua lapisan. Dengan bisa diakses semua lapisan, maka semua masyarakat bisa menggunakan kendaraan listrik.

"Tapi memang sekarang ini, harganya masih mahal ya. Karena masih kena PPMBM. 30 persen. Kami harap ada kebijakan yang bisa mendorong masifnya mobil listrik ini," ujar Ikhsan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement