EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Reforminer Komaidi Notonegoro mengingatkan pentingnya antisipasi atas peningkatan kebutuhan energi listrik untuk mendorong pertumbuhan investasi seusai berakhirnya pandemi Covid-19. Sebab, jika pandemi telah berlalu, konsumsi listrik akan meningkat.
"Jika pandemi usai, industri tumbuh, aktivitas masyarakat pulih, konsumsi listrik pasti dengan cepat akan pulih dan bahkan naik," kata Komaidi dalam pernyataan di Jakarta, Senin (1/2).
Ia meyakini, sektor industri maupun konsumsi domestik yang kembali tumbuh akan meningkatkan permintaan listrik serta berdampak positif kepada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan. Untuk itu, menurut dia, kelanjutan implementasi proyek infrastruktur 35 ribu MW sangat penting untuk menjaga ketersediaan listrik, meski saat ini sedang terjadi pandemi Covid-19.
Komaidi juga mengharapkan ada koreksi atas rencana pemerintah yang ingin menghentikan pembangunan PLTU dengan total daya 15,5 GW pada RUPTL 2021-2030.
Sementara itu, anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meyakini permintaan atas kebutuhan listrik akan meningkat atau tumbuh lima persen, terutama yang menggunakan energi berbiaya murah usai berakhirnya pandemi. Ia juga menilai keberlangsungan program infrastruktur listrik 35 ribu MW masih dibutuhkan, meski penjadwalan proyek tersebut bisa saja dilakukan dengan melihat kondisi ekonomi terkini.
Sebelumnya, survei Purchasing Managers Index (PMI) Indonesia tercatat memperlihatkan tanda-tanda perbaikan sektor industri sejak September 2020 atau mencapai 51,3 pada Desember 2020. PMI merupakan survei indikator ekonomi kepada sejumlah purchasing manager di berbagai sektor bisnis. Makin tinggi angka PMI, menunjukkan adanya optimisme terhadap prospek perekonomian ke depan.
Staf Ahli Menteri Perindustrian Bidang Iklim Usaha dan Investasi Imam Haryono menyebutkan, tren ekspansi dan peningkatan nilai PMI adalah modal penting dalam menggenjot pertumbuhan sektor industri di 2021. Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi di sektor industri manufaktur pada 2020 tercatat Rp 272,9 triliun yang merupakan angka positif di tengah ancaman kontraksi akibat pandemi.
Untuk itu, pemerintah menargetkan realisasi penanaman modal di sektor industri manufaktur pada tahun 2021 mencapai Rp 323,56 triliun, naik 18,56 persen dari realisasi 2020. Optimisme ini didukung dengan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, infrastruktur yang memadai, termasuk penyediaan pembangkit listrik, dan perbaikan ekonomi dunia pascavaksinasi.