EKBIS.CO, JAKARTA -- PLN siap berkolaborasi bersama berbagai pihak guna mendukung tumbuhnya ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, khususnya dalam penyediaan infrastruktur pengisian tenaga listrik untuk kendaraan berbasis baterai. Hal tersebut disampaikan Direktur Mega Project PLN, M. Ikhsan Asaad, dalam Electric Vehicle Ecosystem Virtual Launch yang digelar oleh Medco Power secara daring, pada Jumat (5/2).
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Wanhar, Presiden Direktur PT Medco Energi Internasional, Hilmi Panigoro, dan Direktur GRAB Indonesia, Neneng Goenadi.
“PLN siap bekerja sama, berkolaborasi, untuk mempercepat hadirnya ekosistem baru ini. Forum seperti ini adalah upaya kita bersama untuk menuju ke sana. PLN menyambut baik langkah yang diambil oleh Medco yang sangat serius untuk terlibat dalam membangun ekosistem EV ini,” tutur Ikhsan.
PLN menilai untuk membangun ekosistem kendaraan listrik tidak bisa dilakukan terpisah-pisah, sektoral, dan tidak terintegrasi. Oleh karena itu dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah sebagai regulator, BUMN, dan badan usaha lain. Dengan berbagai pihak, PLN siap untuk mengembangkan SPKLU dan SPBKLU, terutama membantu penyediaan listrik untuk SPKLU dan SPBKLU.
Sejak awal, PLN percaya dan optimis bahwa kendaraan listrik adalah keniscayaan dan akan menjadi pilihan terbaik dalam sistem transportasi masa depan. Kendaraan listrik adalah bentuk inovasi manusia untuk mencari solusi atas penggunaan BBM yang bersifat non-renewable , menimbulkan pencemaran lingkungan, dan sebagainya. Sementara di masa depan, manusia memerlukan hidup di bumi yang udaranya lebih bersih dan menggunakan energi yang sumbernya terbarukan.
“Harus ada pihak yang berani memulai, mengambil inisiatif, dan membuka ruang kolaborasi seluas mungkin. PLN mengambil risiko itu demi mendorong tumbuhnya ekosistem EV,” tambah Ikhsan.
Sementara dari sisi regulator, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan KESDM, Wanhar, menyampaikan bahwa mendorong ekosistem kendaraan listrik merupakan salah satu upaya untuk menjamin ketahanan energi nasional. Penggunaan kendaraan listrik akan mendorong kemandirian energi domestik melalui pengurangan ketergantungan terhadap impor BBM.
“Tentunya akan membawa dampak positif karena akan mengurangi tekanan pada neraca pembayaran indonesia akibat impor BBM. Penggunaan Kendaraan Berbasis Listrik untuk transportasi jalan tentu secara nyata akan mengurangi penggunaan BBM,” ucap Wanhar.
Penggunaan kendaraan listrik juga berkontribusi besar pada perbaikan pengelolaan lingkungan mengingat kendaraan listrik tidak menghasilkan polusi udara sehingga udara bersih dapat terjaga. Dirinya menilai langkah ini juga menjadi bukti nyata Indonesia dalam penurunan emisi gas rumah kaca.
Dari sisi regulasi, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 untuk mempercepat munculnya KBLBB untuk transportasi jalan. Kementerian ESDM juga telah menindaklanjuti peraturan tersebut dengan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 tahun 2020, diantaranya mengatur peyediaan infrastruktur, skema bisnis, proses perizinan SPKLU dan SPBKLU, hingga tarif tenaga listriknya.
Melalui Permen ESDM tersebut, pemerintah juga memberikan keringan biaya penyambungan dan keringanan Jaminan Langganan Tenaga Listrik, serta pembebasan pembayaran rekening minimum selama dua tahun pertama kepada pemilik instalasi listrik privat yang digunakan untuk pengisian listrik angkutan umum, serta badan usaha SPKLU dan SPKLU.