Sabtu 06 Feb 2021 10:03 WIB

Investree Restrukturisasi Pinjaman UMKM Rp 9,86 M

Tahun ini, Investree menyiapkan strategi komprehensif menghadapi pandemi.

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Co Founder & CEO Investree Adrian Gunadi. Sepanjang 2020, Investree merestrukturisasi pinjaman tujuh pelaku UKM terdampak Covid-19 senilai Rp 9,86 miliar.
Foto: Republika/Prayogi
Co Founder & CEO Investree Adrian Gunadi. Sepanjang 2020, Investree merestrukturisasi pinjaman tujuh pelaku UKM terdampak Covid-19 senilai Rp 9,86 miliar.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Sepanjang 2020, Investree merestrukturisasi pinjaman tujuh pelaku UKM terdampak Covid-19 senilai Rp 9,86 miliar. Pemberian restrukturisasi tersebut mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 58 Tahun 2020.

Aturan ini terkait perubahan POJK No. 14 Tahun 2020 yang membahas Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19 bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank. Melalui penetapan kualitas aset seperti pembiayaan dan restrukturisasi pembiayaan bagi debitur yang terdampak Covid-19.

Baca Juga

Pada 2021 ini, Investree telah menyiapkan dan siap menjalankan strategi komprehensif untuk menghadapi pandemi yang berkepanjangan. "Guna merealisasikan itu, Investree memperkuat kolaborasi dengan menggandeng pemangku kepentingan ekosistem Investree," kata Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi dalam keterangan resmi, Sabtu (6/2).

Kemudian meningkatan kemampuan Artificial Intelligence (AI) demi mendukung aktivitas penilaian kredit (credit scoring), verifikasi, pengambilan keputusan serta pemantauan terhadap UKM masuk dalam rencana kerja Investree tahun ini.

Pandemi Covid-19 diperkirakan akan masih berlangsung hingga akhir 2021. Kondisi tersebut akan menjadi tantangan berat bagi pelaku UKM untuk mengembakan bisnisnya. Untuk itu, perlu dilakukan inovasi yang menyeluruh agar mereka dapat bertahan.

Adrian menjelaskan, Investree mulai beradaptasi dengan situasi dan mengeluarkan inovasi yang dapat memberikan manfaat besar bagi UKM Indonesia. Perusahaan pun menyiapkan berbagai inisiatif dan inovasi baru yang akan diimplementasikan pada tahun ini.

"Investree benar-benar serius dalam membantu UKM," ujar Adrian.

Dari sisi lender, Investree memberikan perlindungan berupa asuransi kredit dengan menggandeng perusahaan asuransi. Kehadiran fitur ini bisa memberikan rasa tenang bagi pemberi pinjaman pada masa pandemi.

"Di Investree, seluruh jenis pinjaman baik konvensional maupun syariah dilindungi oleh asuransi sehingga lender dapat tetap melakukan pendanaan sesuai preferensi mereka dengan nyaman," ucap Adrian.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement