EKBIS.CO, JAKARTA -- Bank Syariah Indonesia (BSI) yang baru diresmikan baru-baru ini masuk dalam kategori Bank BUKU III. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap BSI segera dapat menambah permodalan sehingga bisa masuk dalam kategori bank buku IV.
"Memang diharapkan BSI dalam waktu tidak terlalu lama bisa meningkatkan permodalan nanti ada dua sumber," kata Direktur Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Deden Firman Hendarsyah, dalam webinar, Ahad (7/2).
Ia mengatakan, sumber permodalan pertama yakni secara organik yang diperoleh dari laba perusahaan. Adapun sumber lainnya yakni melalui skema right issue atau pelepasan saham baru di pasar modal. "Saya tidak bisa pastikan waktunya, tentu BSI yang berwenang menjawab ini," katanya.
Seperti diketahui, BSI merupakan hasil merger dari Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, dan BNI Syariah. BSI kini memiliki modal ini Rp 22,61 triliun atau bank BUKU 3. Per Desember 2020, total aset BSI mencapai Rp 239,56 triliun. Adapun dilihat dari sisi pembiayaan, BSI telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 156,51 triliun per Desember 2020.
Sementara untuk Dana Pihak Ketiga (DPK), BSI tercatat telah menghimpun Rp 209,98 triliun. Nilai itu setara 66,35 persen dari total himpunan simpanan bank umum syariah per November 2020 yang nilainya sudah mencapai Rp 316,46 triliun.