EKBIS.CO, JAKARTA--PT Asuransi Kredit Indonesia (Persero) telah memberikan penjaminan kredit modal kerja (KMK) dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 8,5 triliun. Adapun jumlah tersebut berasal dari penjaminan periode Juli 2020 hingga Januari 2021.
Direktur Operasional Ritel Askrindo Anton F Siregar mengatakan penjaminan diberikan kepada 15.090 debitur KMK. Adapun realisasi ini lebih dari separuh penjaminan diberikan kepada debitur yang bergerak bidang usaha perdagangan sebesar Rp 4,9 triliun.
“Askrindo berperan dalam membantu akses permodalan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan memberikan penjaminan, sehingga menurunkan risiko kredit yang disalurkan perbankan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (8/2).
Menurutnya penjaminan kredit akan melindungi dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha, khususnya para pelaku UMKM. “Sehingga ekosistem ekonomi masyarakat tetap berjalan dan berputar serta meningkatkan supply sekaligus demand bahan baku dan meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” ucapnya.
Pemerintah tengah berupaya untuk mengembalikan kinerja perekonomian, salah satunya lewat program PEN. Perekonomian bisa kembali tumbuh jika konsumsi rumah tangga dan pemerintah terjaga. “Bagi kelas menengah atas dapat didorong untuk mau membelanjakan uangnya lagi. Sedangkan, tingkat daya beli masyarakat kelas menengah bawah dapat dijaga melalui program bantuan sosial, perlindungan sosial, dan penguatan UMKM,” ucapnya.
Ke depan Askrindo berusaha mengoptimalkan penyerapan penjaminan KMK semua sektor.“ Daya beli masyarakat yang mulai meningkat membuat sektor UMKM perdagangan mendominasi pemulihan ekonomi dan penyerapan penyaluran KMK PEN,” ucapnya.