Sebagai salah satu anak perusahaan PT Pertamina (Persero) sekaligus kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang beroperasi di bawah pengawasan SKK Migas, PEP berkomitmen memenuhi kebutuhan energi negeri melalui pengelolaan lapangan migas di berbagai wilayah, salah satunya Kalimantan.
PEP melalui unit operasi PEP Asset 5 akan melakukan 50 pengeboran sumur pengembangan dan melaksanakan kerja rencana kerja ulang sumur sepanjang 2021. Untuk Sangatta akan dilaksanakan pengeboran 18 sumur pengembangan dan lima rencana kerja ulang sumur.
Aktivitas ini dilakukan untuk mendukung cita-cita SKK Migas mewujudkan produksi minyak 1 juta bph dan gas 12 miliar standar kaki kubik per hari pada 2030.
Berdasarkan laporan Sistem Operasi Terpadu (SOT) SKK Migas tanggal 4 Febuari 2021 year-to-date, PEP Asset 5 mampu menorehkan produksi minyak mentah dari Kalimantan sejumlah 16.172 bph. Sedangkan untuk gas produksinya berkisar di angka 15,44 juta standar kaki kubik per hari. Produksi ini ditopang dari lima lapangan migas, yaitu Sangatta dan Sangasanga (Kalimantan Timur), Tarakan dan Bunyu (Kalimantan Utara), serta Tanjung (Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah).
Untuk Sangatta Field sepanjang 2020 mencatat lifting minyak sebesar 696.065 barrel oil atau 101 persen dari target. Untuk produksi tercatat 682.734 barrel oil atau 110 persen dari target.