EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI Robertus Bilitea mengatakan BPUI sebagai holding BUMN asuransi dan penjaminan mendapatkan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 6 triliun. Robert menyebut dana PMN sudah diberikan kepada BPUI pada 28 Desember 2020 yang akan diteruskan kepada dua anak usaha BPUI yakni PT Jamkrindo (Persero) dan PT Askrindo (Persero) masing-masing Rp 3 triliun.
Robert mengatakan proses penambahan modal kepada dua anak usaha masih menunggu persetujuan RUPS dari BPUI dan Kementerian BUMN.
"Jika persetujuan didapat dalam satu minggu hingga dua minggu ini maka dana akan dipindahbukukan ke rekening Askrindo dan Jamkrindo," ujar Robert saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/2).
Robert mengatakan Askrindo dan Jamkrindo nantinya akan melaporkan secara berkala penggunaan dana PMN tersebut. BPUI, ucap Robert, melakukan sejumlah SOP untuk memastikan kontrol terhadap penggunaan dana, mulai dari permohonan pencairan, pelaksanaan, hingga pelaporan.
"Kami tentu akan duduk bersama-sama dengan dua anak usaha untuk terus mengawasi dari waktu ke waktu dan didampingi BPKP secara resmi agar pengunaan dana dapat tepat sasaran," ucap Robert.